Polisi Ungkap 2 Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, 4 Orang Ditangkap 

Elde Joyosemito
Satreskrim Polres Kebumen mengungkap dua kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, kasus kedua menimpa seorang pemuda berinisial AF. Peristiwa terjadi saat korban melintas di kawasan Jembatan Merah Putih, Desa Kaligending, sekitar pukul 03.00 WIB untuk membeli rokok.

Korban sempat terlibat adu mulut dengan sekelompok pelaku sebelum salah seorang di antaranya memukul menggunakan botol minuman. Ketika korban berusaha melawan, tiga pelaku lainnya diduga ikut melakukan pengeroyokan menggunakan tongkat baton dan tangan kosong.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian dahi serta cedera di kepala.

Dalam kasus kedua, polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial AG (20), PR (22), dan FA (22). Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda PCX serta sebuah tongkat baton berwarna hitam.

Kapolres menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Khusus untuk perkara pertama, penyidik juga menerapkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 karena terdapat unsur penganiayaan.

AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Menurutnya, setiap perselisihan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak berkembang menjadi tindak pidana yang merugikan semua pihak.

Saat ini keempat tersangka ditahan di Mapolres Kebumen. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi guna merampungkan proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network