Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat ini, Juandan telah diamankan di Polsek Ayah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak penganiayaan tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman," kata Kapolres.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Penyidik Polres Kebumen akan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
