Pemkab Banyumas dan OJK Luncurkan Program Desa EKI, Perluas Akses Keuangan 

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto resmi memulai pelaksanaan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) Tahun 2026. (Foto: Istimewa)

"Melalui Desa EKI, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan keuangan, mulai dari tabungan, pembiayaan usaha, asuransi hingga layanan transaksi digital," kata Lintarti.

Ia menjelaskan, Desa Banjarpanepen dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Program Desa EKI Tahun 2026 karena memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan pariwisata. Namun, potensi tersebut dinilai belum didukung akses yang memadai terhadap lembaga jasa keuangan.

"Kondisi ini menjadi peluang untuk menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan desa," ujarnya.

Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menambahkan Program Desa EKI dirancang untuk membangun ekosistem keuangan yang memudahkan masyarakat desa memperoleh akses terhadap layanan keuangan formal yang aman, mudah dijangkau, dan terjangkau.

Selain meningkatkan akses layanan keuangan, program tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat memanfaatkan produk keuangan secara optimal untuk mengembangkan potensi ekonomi desa.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network