Penyaluran Bantuan Pangan Periode Juli-September, Tiap Penerima Peroleh 30 Kg Beras

Elde Joyosemito
Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas mulai mendistribusikan bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026. (Foto: Istimewa)

"Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan beras sebagai bahan pangan utama," katanya.

Prawoko menjelaskan, bantuan tidak diberikan secara umum, melainkan ditujukan kepada masyarakat yang telah tercatat dalam data penerima manfaat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Penerima bantuan merupakan warga yang sudah terdata sebagai penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Distribusi bantuan selanjutnya dilakukan secara bertahap di empat kabupaten wilayah kerja Bulog Banyumas. Penyaluran tersebut meliputi Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Bulog berharap proses distribusi berjalan lancar sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai jumlah dan periode yang telah ditentukan. Program tersebut sekaligus diharapkan dapat membantu mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pangan yang terus menjadi perhatian.

Prawoko juga mengingatkan agar bantuan yang diterima masyarakat digunakan sesuai peruntukannya. Bantuan tersebut merupakan fasilitas pemerintah bagi masyarakat dan bukan komoditas untuk diperdagangkan.

"Bantuan pangan diberikan Presiden kepada masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya. Karena itu, bantuan tersebut tidak untuk diperjualbelikan kembali," tegasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network