KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Unsoed, Ini Daftarnya 

Nur Khabibi
KPK menahan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. (Foto: iNews.id)

Permintaan uang tersebut disampaikan melalui dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, dengan nilai mencapai Rp650 juta.

"Pada Agustus 2026, saudara NAP selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan saudara ASO selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu saudara DMW dan saudara AW, keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," kata Achmad.

Menurut KPK, orang tua calon mahasiswa tersebut kemudian menyanggupi permintaan itu. Namun, anaknya ternyata tidak dinyatakan lolos sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed.

Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta uang yang telah diserahkan dikembalikan seluruhnya kepada Dian dan Adhi. Namun, dana tersebut disebut telah digunakan oleh keduanya untuk kepentingan pribadi.

Dian dan Adhi selanjutnya melaporkan persoalan tersebut kepada Norman Arie. Untuk menyelesaikan pengembalian uang itu, Norman yang disebut bertindak atas sepengetahuan Akhmad Sodiq kemudian meminjam dana kepada salah seorang pihak swasta.

KPK menduga pengembalian pinjaman kepada pihak swasta tersebut kemudian dijanjikan melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network