PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Trans Banyumas akan berhenti melayani penumpang untuk sementara waktu mulai Minggu (30/8/2026). Penghentian ini dilakukan di tengah proses peralihan pengelolaan dan pembiayaan layanan angkutan massal dari pemerintah pusat melalui APBN ke Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui APBD.
Kabar tersebut menjadi perhatian pengguna transportasi umum di Banyumas, karena Trans Banyumas selama ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan penghentian tersebut bukan keputusan untuk mengakhiri layanan secara permanen. Pemkab menyatakan telah menyiapkan anggaran operasional Trans Banyumas sampai akhir Desember 2026.
Informasi pemberitahuan mengenai penghentian sementara layanan juga sebar melalui dikanal instagram @trans.banyumas, Sabtu (29/8/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Omar Udaya dalam keterangannya mengatakan, bus tidak akan beroperasi mulai Minggu (30/8/2026) sampai proses evaluasi selesai.
"Diberitahukan kepada masyarakat pengguna layanan Bus Trans Banyumas bahwa sejak Hari Minggu, 30 Agustus 2026 Bus Trans Banyumas tidak operasional sampai dengan pelaksanaan evaluasi berakhir," kata Omar dalam keterangannya.
Penghentian layanan berkaitan dengan perubahan pola pengelolaan Trans Banyumas. Sebelumnya, layanan tersebut mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN.
Kini pengelolaannya beralih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan sumber anggaran dari APBD. Perubahan tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penataan sekaligus evaluasi terhadap layanan yang akan dilanjutkan.
Evaluasi tidak hanya dilakukan pada satu bagian layanan, tetapi mencakup operasional Trans Banyumas secara keseluruhan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait
