PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Trans Banyumas akan berhenti melayani penumpang untuk sementara waktu mulai Minggu (30/8/2026). Penghentian ini dilakukan di tengah proses peralihan pengelolaan dan pembiayaan layanan angkutan massal dari pemerintah pusat melalui APBN ke Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui APBD.
Kabar tersebut menjadi perhatian pengguna transportasi umum di Banyumas, karena Trans Banyumas selama ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan penghentian tersebut bukan keputusan untuk mengakhiri layanan secara permanen. Pemkab menyatakan telah menyiapkan anggaran operasional Trans Banyumas sampai akhir Desember 2026.
Informasi pemberitahuan mengenai penghentian sementara layanan juga sebar melalui dikanal instagram @trans.banyumas, Sabtu (29/8/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Omar Udaya dalam keterangannya mengatakan, bus tidak akan beroperasi mulai Minggu (30/8/2026) sampai proses evaluasi selesai.
"Diberitahukan kepada masyarakat pengguna layanan Bus Trans Banyumas bahwa sejak Hari Minggu, 30 Agustus 2026 Bus Trans Banyumas tidak operasional sampai dengan pelaksanaan evaluasi berakhir," kata Omar dalam keterangannya.
Penghentian layanan berkaitan dengan perubahan pola pengelolaan Trans Banyumas. Sebelumnya, layanan tersebut mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN.
Kini pengelolaannya beralih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan sumber anggaran dari APBD. Perubahan tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penataan sekaligus evaluasi terhadap layanan yang akan dilanjutkan.
Evaluasi tidak hanya dilakukan pada satu bagian layanan, tetapi mencakup operasional Trans Banyumas secara keseluruhan.
Pemkab Banyumas menyatakan proses tersebut akan diupayakan selesai dalam waktu secepat mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.
"Pemerintah Kabupaten Banyumas memahami bahwa angkutan massal ini telah menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat dalam mendukung mobilitas sehari-hari. Oleh karena itu, proses evaluasi AKAN DIUPAYAKAN SESEGERA MUNGKIN, dan ini merupakan bagian dari langkah penataan dan penyempurnaan layanan, bukan sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat," tulisnya.
Selama bus tidak beroperasi, masyarakat yang biasa menggunakan Trans Banyumas diminta menyesuaikan perjalanan masing-masing.
Pemkab menyarankan masyarakat memanfaatkan moda transportasi alternatif yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.
Pemerintah juga menyadari bahwa penghentian sementara dapat berdampak terhadap warga yang selama ini menjadikan Trans Banyumas sebagai salah satu pilihan transportasi dengan tarif terjangkau.
"Pemerintah Kabupaten Banyumas menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut. Selama masa evaluasi, masyarakat dihimbau untuk dapat menyesuaikan kebutuhan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi alternatif yang tersedia," lanjutnya.
Di balik penghentian sementara, Pemkab Banyumas menyatakan evaluasi menjadi bagian dari upaya menata dan menyempurnakan layanan transportasi umum.
"Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk berupaya menghadirkan pelayanan transportasi umum yang terjangkau, nyaman, aman, tertib dan PASti," ucapnya.
Dalam keterangan tersebut, Pemkab Banyumas belum menetapkan tanggal pengoperasian kembali karena layanan masih dalam tahap evaluasi. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun instansi terkait.
"Informasi terkait rencana pengoperasian Kembali Trans Banyumas akan disampaikan melalui kanal resmi/instansi terkait dan mekanisme pelayanan selanjutnya," akhir keterangan tersebut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait
