Sekitar pukul 05.00 WIB, keluarga korban dibangunkan seorang tetangga berinisial SW. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah di depan rumah.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, orang tua korban dibangunkan tetangga bernama SW. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah di depan rumah," ujar Petrus.
Kondisi korban kemudian semakin memburuk. Sekitar pukul 09.30 WIB, korban disebut sudah tidak sadarkan diri.
Keluarga juga mendapati sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya lebam pada bagian lengan dan tengkuk serta luka di kepala.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sinar Kasih untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Dari hasil penyelidikan sementara, RM diduga melakukan kekerasan terhadap korban ketika korban melintas di Jalan Gerilya Timur.
Petrus mengatakan, kekerasan tersebut diduga dilakukan menggunakan balok kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter.
"Tersangka RM alias U diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sebilah balok kayu sepanjang kurang lebih 1,5 meter saat korban melintas di lokasi kejadian," jelasnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya balok kayu sepanjang sekitar 1,5 meter yang diduga berkaitan dengan kejadian, pakaian yang dikenakan saat peristiwa, sepeda motor Honda Revo berwarna hitam, serta dokumentasi luka yang dialami korban.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
