BOGOR, iNewsPurwokerto.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan.
Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9/2026) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Selain itu, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut masuk dalam daftar 17 orang yang diamankan penyidik.
KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Penyidik juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Budi.
Dalam penindakan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper serta sejumlah tempat penyimpanan lainnya.
"Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper, saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah," kata Budi.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perkara sekaligus menentukan status hukum masing-masing pihak yang terjaring OTT.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
