Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dr Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.
Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan beserta barang bukti di Mapolres Kudus. Setelah itu, Kapolda dan rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.
Di lokasi tersebut, Roy berdialog dengan korban dan keluarganya untuk mengetahui kondisi mereka setelah kejadian. Kapolda juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memberikan perhatian kepada warga yang menjadi korban dugaan kekerasan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto meminta masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketenteraman mereka.
“Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Yuliyanto.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Jateng mengajak warga untuk tidak ragu mencari pertolongan dan melaporkan dugaan aksi premanisme agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
