Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Polda Jateng Mendapat Apresiasi

Elde Joyosemito
Ditreskrimsus Polda mengungkap tiga kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di wilayah Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yang mengungkap tiga kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di wilayah Jawa Tengah.

Pertamina menyatakan mendukung penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi. Selain berpotensi merugikan negara, praktik tersebut dapat mengganggu distribusi energi dan mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima subsidi.

Pj. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana, mengatakan penegakan hukum berperan penting dalam memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah, khususnya Ditreskrimsus, dalam mengungkap perkara penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Upaya ini menunjukkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Drestanto.

Di tengah pengungkapan kasus tersebut, Pertamina memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dalam kondisi aman.

Ketahanan stok Pertalite tercatat mencapai 6,7 kali konsumsi normal harian. Sementara itu, stok Biosolar setara dengan 16,3 kali konsumsi harian dan LPG mencapai 3,5 kali konsumsi normal harian.

Drestanto mengatakan Pertamina terus memantau ketersediaan dan penyaluran energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya juga dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan dalam rantai distribusi.

“Dengan kondisi stok yang aman, masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. Pertamina terus melakukan pemantauan dan memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dalam rantai distribusi,” katanya.

Penyalahgunaan energi bersubsidi dapat dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari pengoplosan LPG hingga penyimpangan dalam pengangkutan dan perdagangan BBM bersubsidi. Selain menimbulkan potensi kerugian negara, praktik tersebut dapat menghambat penyaluran energi kepada masyarakat yang berhak.

Untuk memperketat pengawasan, Pertamina secara berkala memantau aktivitas lembaga penyalur BBM dan LPG. Perusahaan juga menjatuhkan sanksi kepada mitra yang terbukti melanggar ketentuan.

Hingga saat ini, Pertamina telah memberikan sanksi kepada 206 lembaga penyalur BBM dan 201 lembaga penyalur LPG. Pemberian sanksi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Pertamina menyatakan akan terus mendukung proses hukum serta pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi sesuai sasaran, volume, dan aturan yang ditetapkan.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), agen, pangkalan LPG, serta seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi energi agar mematuhi ketentuan dan tidak menyalahgunakan BBM maupun LPG bersubsidi.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan, pengangkutan ilegal, penimbunan, atau pengoplosan BBM dan LPG bersubsidi diminta melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center 135.

Pertamina mengajak seluruh pihak ikut mengawasi distribusi energi bersubsidi agar berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network