PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan. Penyesuaian dilakukan pada skema pembiayaan berdasarkan kelompok desil untuk menjaga keberlanjutan anggaran sekaligus memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Ruang Joko Kaiman, Purwokerto, Selasa (27/10/2026). Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak berencana menghentikan program UHC, melainkan mengevaluasi mekanisme pembiayaannya. “Saya tidak pernah mengatakan cut off tentang UHC Banyumas,” ujar Sadewo.
Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan UHC menemukan sejumlah persoalan yang berpotensi meningkatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya adalah warga yang secara ekonomi tergolong mampu, tetapi beralih dari pembayaran mandiri iuran BPJS Kesehatan ke pembiayaan melalui program UHC.
Selain itu, terdapat persoalan terkait karyawan yang sebelumnya memperoleh jaminan kesehatan dari perusahaan, tetapi kemudian tidak lagi mendapatkan perlindungan tersebut. Kondisi itu berpotensi membuat biaya pelayanan kesehatan mereka beralih menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Sadewo menilai kondisi tersebut perlu ditangani melalui evaluasi penerima manfaat agar anggaran UHC dapat digunakan sesuai peruntukannya. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Banyak warga yang tergolong mampu, tetapi beralih ke UHC, ada juga perusahaan yang mengalihkan jaminan kesehatan karyawannya ke UHC, ini tidak benar, sehingga harus dilakukan evaluasi, agar lebih tepat sasaran,” katanya.
Dalam skema pembiayaan yang diterapkan Pemkab Banyumas, masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 tetap mendapatkan pembiayaan kesehatan melalui program UHC.
Adapun warga yang berada pada kelompok desil 6 hingga 10 masih berpeluang memperoleh pembiayaan melalui program tersebut apabila mengalami penyakit katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan penanganan medis kompleks dan biaya pengobatan besar.
Pemkab Banyumas juga berupaya memastikan penyesuaian skema pembiayaan tidak menghalangi warga kurang mampu dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk itu, Sadewo telah menginstruksikan rumah sakit dan puskesmas agar melakukan pemeriksaan terhadap warga di luar kelompok desil prioritas yang membutuhkan bantuan.
“Saya sudah instruksikan kepada rumah sakit maupun puskesmas untuk tetap melakukan pelayanan kesehatan kepada warga di luar desil 6–10, yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Sadewo.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap penyaluran pembiayaan UHC menjadi lebih tepat sasaran. Warga yang membutuhkan bantuan tetap dapat memperoleh pelayanan medis, sementara penggunaan anggaran daerah dapat dijaga agar program jaminan kesehatan tersebut berkelanjutan.
Pemkab Banyumas menempatkan penyesuaian skema pembiayaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan UHC, bukan menghentikan program yang selama ini menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
