Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, kedua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap tubuh korban juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polres Kebumen bersama Polsek Karanggayam, Sungai Gebang memiliki kedalaman sekitar dua meter dengan lebar aliran kurang lebih lima meter. Lokasi kejadian berjarak sekitar satu kilometer dari rumah kedua korban.
Polisi memperoleh informasi bahwa kedua anak tersebut meninggalkan rumah sekitar pukul 17.00 WIB untuk bermain. Sekitar 30 menit kemudian, warga menemukan mereka dalam kondisi tenggelam di sungai.
Nanang menyampaikan, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak menghendaki autopsi terhadap kedua jenazah dan telah membuat surat pernyataan.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Dukuh Polaman, Desa Kebakalan. Keduanya dijadwalkan dimakamkan pada Jumat (6/11/2026) pukul 09.00 WIB di tempat pemakaman umum Desa Kebakalan.
Menyikapi kejadian tersebut, Polres Kebumen mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama ketika bermain di sekitar sungai, saluran irigasi, maupun kawasan perairan lainnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
