Apabila mendapati rumah dalam keadaan kosong, keduanya diduga berusaha masuk menggunakan anak kunci palsu untuk mengambil barang berharga milik penghuni rumah.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Patikraja masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku guna mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan mereka dalam percobaan pencurian tersebut.
Polisi juga mendalami kemungkinan keduanya pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain. Dalam kejadian ini, tidak ada kerugian materiil yang dialami korban karena dugaan aksi pencurian berhasil diketahui sebelum barang-barang miliknya dibawa.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal yang datang dengan berbagai alasan, termasuk meminta sumbangan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
