Data Peserta Bocor Karena Diretas, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan

Masruri
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan. (Foto: Humas BPJS Kesehatan)

JAKARTA, iNews.id - Data para peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang mencapai 279 juta bocor dan diperjualbelikan di forum-forum online. Atas temuan ini, BPJS Kesehatan akan mengambil langkah hukum karena diduga kuat telah terjadi peretasan (hack).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum. 

Dalam melindungi data peserta, BPJS Kesehatan menerapkan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sistem keamanan Teknologi Informasi telah berlapis-lapis. 

"Namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," katanya.

Untuk itu, pihaknya melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital. Juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. 

BPJS Kesehatan memastikan agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya juga tetap berjalan.

"Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," kata Ghufron.  
 
Menurutnya, selama ini BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional. Serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga jika ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat melapor.

"Masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan," katanya.

Editor : Masruri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network