Ngamar Bareng Pendeta, Digerebek Anggota Brimob Suaminya, Polwan Terancam Pidana

Yuswantoro
Ilustrasi perselingkuhan

AMBON, iNews.id - Kasus seorang polwan ngamar bareng pendeta digerebek suaminya yang anggota Brimob masih berlanjut. Polda Maluku menyebut ada dua hal yang dapat menjerat polwan berinisial Brigpol HH tersebut. 

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Rum Ohoirat, polwan yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Maluku.

“Ada dua persoalan yang menjerat oknum Polwan tersebut, yakni persoalan etik sebagai anggota Polri yang ditangani Bidpropam Polda Maluku dan persoalan pidana perzinaan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku,”kata Kabid Humas.

Seperti diketahui, kelakukan polwan telah mencoreng nama Korps Bhayangkara. Anggota polisi yang harusnya menjadi contoh di masyarakat ini, justru terlibat perselingkuhan dan tertangkap basah suaminya sendiri saat bersama pria lain.

Suaminya yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku berhasil meringkus istrinya sendiri saat berada di dalam kamar pendeta berinisial SA. Pasangan selingkuh tersebut, digerebek tengah malam saat asyik bermesraan. "Penggerebekan dilakukan suaminya sendiri, yang juga merupakan anggota Polri,”katanya.

Antara Polwan Brigpol HH dengan anggota Brimob tersebut, masih terikat hubungan suami istri yang sah, meskipun dalam satu tahun terakhir mereka pisah ranjang akibat masalah keluarga.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network