Perampok Sadis, Korban Disumpal Mulutnya, Kaki Tangan Diikat, Ditinggal di Jalan, Barang Disikat

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas mengungkap aksi perampokan sadis.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari sumber informasi Unit Resmob Polresta Banyumas langsung bergerak dan mengamankan orang yang diduga pelaku perampokan tersebut. 

"Kami mengamankan tiga orang pelaku dalam dugaan kasus perampokan bermodus mobil travel yang terjadi di kawasan jalan raya Cirebon. Para pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Banyumas pada tanggal 13 Mei 2022,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon kabupaten dengan hasil bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu, tanggal 11 Mei 2022 jam 23.30 WIB, sesuai dengan Laporan korban pada tanggal 12 Mei 2022.

"Kami telah berkordinasi dengan Polres Cirebon dimana peristiwa itu terjadi, selanjutnya kami mengamankan pelaku ke Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut,”tambahnya. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network