Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari sumber informasi Unit Resmob Polresta Banyumas langsung bergerak dan mengamankan orang yang diduga pelaku perampokan tersebut.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku dalam dugaan kasus perampokan bermodus mobil travel yang terjadi di kawasan jalan raya Cirebon. Para pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Banyumas pada tanggal 13 Mei 2022,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon kabupaten dengan hasil bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu, tanggal 11 Mei 2022 jam 23.30 WIB, sesuai dengan Laporan korban pada tanggal 12 Mei 2022.
"Kami telah berkordinasi dengan Polres Cirebon dimana peristiwa itu terjadi, selanjutnya kami mengamankan pelaku ke Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut,”tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait