Mensesneg Pratikno Batal Jadi Saksi Pernikahan Adik Jokowi, KUA: Wapres dan Pak Andika Perkasa

Bramantyo
Kepala KUA Banjarsari Surakarta Arba'in Basyar memberikan keterangan pers kepada wartawan di Solo, Senin (23/5/2022). Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id -  Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno batal menjadi saksi pernikahan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati dan Ketua MK Anwar Usman. Awalnya Pratikno bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa  akan menjadi saksi pernikahan.

Namun, sehari menjelang pernikahan, pihak keluarga Presiden Jokowi mengganti saksi pernikahan. Sekertaris Negara Pratikno batal menjadi saksi. Posisi Pratikno sebagai saksi digantikan oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin.

Perubahan saksi pernikahan adik kandung Presiden Jokowi itu dibenarkan oleh Ketua KUA Banjarsari Solo Arbain.

"Betul sekali posisi pak Pratikno digantikan oleh Wakil Presiden. Posisi pak Andika sebagai saksi masih tetap. Jadi nanti pak Wapres dan pak Andika Perkasa yang menjadi saksi,"terang Arbain, Rabu (25/5/2022).

Arbain tak tahu apa alasan pergantian saksi tersebut. Dirinya hanya dihubungi oleh pihak keluarga, bila ada pergantian saksi.

"Saya hanya dihubungi pihak keluarga pada Selasa (24/5/2022) sore. Tidak tahu apa alasannya. Pihak keluarga hanya bilang saksi di ganti,"terangnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network