SOLO, iNews.id - Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno batal menjadi saksi pernikahan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati dan Ketua MK Anwar Usman. Awalnya Pratikno bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menjadi saksi pernikahan.
Namun, sehari menjelang pernikahan, pihak keluarga Presiden Jokowi mengganti saksi pernikahan. Sekertaris Negara Pratikno batal menjadi saksi. Posisi Pratikno sebagai saksi digantikan oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin.
Perubahan saksi pernikahan adik kandung Presiden Jokowi itu dibenarkan oleh Ketua KUA Banjarsari Solo Arbain.
"Betul sekali posisi pak Pratikno digantikan oleh Wakil Presiden. Posisi pak Andika sebagai saksi masih tetap. Jadi nanti pak Wapres dan pak Andika Perkasa yang menjadi saksi,"terang Arbain, Rabu (25/5/2022).
Arbain tak tahu apa alasan pergantian saksi tersebut. Dirinya hanya dihubungi oleh pihak keluarga, bila ada pergantian saksi.
"Saya hanya dihubungi pihak keluarga pada Selasa (24/5/2022) sore. Tidak tahu apa alasannya. Pihak keluarga hanya bilang saksi di ganti,"terangnya.
Sementara itu dari keterangan Arbain, saat ini tengah dilakukan prosesi Jonggolan. karena pernikahan ini menggunakan adat Jawa, sesuai suku dari Idayati, maka Anwar wajib mengikuti seluruh prosesi jonggolan.
Jonggolan merupakan satu kegiatan dari rangkaian panjang pernikahan Jawa. Biasanya, jonggolan dilaksanakan saat keluarga mempelai wanita mengadakan acara midodareni.
"Pak Anwar wajib ikut prosesi Jonggolan. Karena pernikahan ini menggunakan adat Jawa. Dan Jonggolan dilakukan di gedung Graha Saba,"terangnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait