Sementara itu, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan kepada CNN pada Kamis (2/6/2022) bahwa PBB menerima perubahan itu, dan itu menjadi efektif segera setelah mereka menerima permintaan dan memastikan bahwa dokumen itu sah, yaitu pada hari Rabu.
"Itu bukan masalah, bukan urusan kami untuk menerima atau tidak menerima," terangnya.
"Negara bebas memilih cara mereka ingin diberi nama. Itu tidak terjadi setiap hari, tetapi bukan hal yang aneh jika negara mengubah nama mereka,” lanjutnya.
"Salah satu yang muncul di kepala saya adalah Pantai Gading, yang dulu disebut dalam bahasa Inggris sebagai Pantai Gading dan mereka meminta Pantai Gading," tambah juru bicara itu.
Beberapa badan internasional akan diminta untuk membuat perubahan nama sebagai bagian dari kampanye rebranding yang diluncurkan oleh Presiden Turki akhir tahun lalu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait