SEMARANG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (7/6/2022). Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk menunda kenaikan tiket naik stupa di Candi Borobudur.
Menurut Ganjar, Luhut merespons usulan dirinya untuk menunda kenaikan tiket naik stupa di Candi Borobudur Rp750.000 bagi wisatawan domestik. Langkah ini diperlukan sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan tiket.
Terlebih banyak masyarakat yang melayangkan protes beberapa hari terakhir terkait rencana harga tiket Candi Borobudur yang dibanderol Rp750.000 per orang untuk wisatawan lokal. Beragam respons dari masyarakat langsung muncul terkait wacana tersebut.
Menurutnya penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
"Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC (Taman Wisata Candi) sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan," kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut.
Ganjar menjelaskan, penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan. Maka dari itu harus dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan tarif masuk.
"Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut) sudah menyampaikan, Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu Luhut memberikan pernyataan terkait rencana tiket Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri masih belum final dan masih dikaji kembali.
"Memang setelah itu TWC pun menyampaikan akan ditindaklanjuti dengan balai. Itu artinya butuh pranata regulasi terus kemudian kelayakan dari tarif yang ada, mekanismenya, karena mereka yang akan mengeksekusi," jelas Ganjar.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait