get app
inews
Aa Text
Read Next : Bolehkan Kendaraan Baru dengan Plat Sementara Dikendarai di Jalan Raya?

Motor Baru Beli Masih di Halaman Dealer Kena Tilang Polisi, Pemilik: Bukan di Jalan Pak! 

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:41 WIB
header img
Motor baru dibeli dan masih berada di halaman dealer kena tilang polisi. Hal ini terekam dan menjadi viral di media sosial. Foto: TikTok @fendimobile75

LAMPUNG, iNews.id - Motor baru dibeli dan masih berada di halaman dealer kena tilang polisi. Hal ini terekam dan menjadi viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, pada Kamis 23 Juni 2022 kemarin. Terlihat seorang pemuda protes karena motor yang baru keluar dari dealer langsung kena tilang polisi.

"Ini posisinya udah di dealer Pak. Bukan di jalan," ujar pemuda tersebut.

Namun, dalam keterangan rekaman tersebut, polisi tetap menilang karena sepeda motor yang dikendarai pengemudi tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut