KEBUMEN, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Kebumen akhirnya mengizinkan sekolah pembelajaran tatap muka, dengan catatan wajib menggunakan protokol kesehatan. Kebijakan ini berlaku hanya khusus daerah yang sudah menjadi zona hijau.
Hal ini disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat memimpin rapat Satgas penananganan Covid-19 bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Rabu 2 Juni 2021, di Pendopo Bupati Kebumen. kegiatan dihadiri Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plt Asisten 1 Setda Edi Riyanto serta para OPD dan Camat se Kabupaten Kebumen.
Bupati mengatakan, pembalajaran tatap muka akan dimulai Bulan Juni ini bagi daerah yang masuk zona hijau. Sedangkan untuk Kebumen sendiri hanya terdapat dua wilayah yang masih zona hijau, yaitu Kecamatan Poncowarno dan Sadang.
"Pembelajaran tatap muka boleh dilakukan di zona hijau," katanya.
Pada Juni ini, sekolah dasar di Kebumen tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Beberapa sekolah terinformasi melakukan PAT di lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, ada juga yang hanya membagikan soal untuk dikerjakan siswa di rumah.
Pada kesempatan itu, Arif menegaskan masyarakat Kebumen harus waspada dan berhati-hati terkait lonjakan kasus. Hal itu dipicu pasca lebaran akibat adanya kedatangan keluarga dari Kudus dan Bandung. Seperti halnya yang menimpa di Desa Wetonwetan Kecamatan Puring.
"Yang merasa sakit seyogyanya tidak berkerumun dengan masyarakat, ini dapat menularkan kepada orang lain," imbuhnya.
Dalam situasi sekarang, Arif juga memberikan izin kegiatan masyarakat dengan catatan membuat surat pernyataan. Pernyataan ini merupakan komitmen dari segenap pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Editor : Arbi Anugrah