Melansir laman Rumaysho disebutkan pada hari ke-9 Dzulhijjah sangat disunahkan puasa Arafah yang fadhilahnya bisa mengampunkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Dari Abu Qotadah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Artinya: "Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura akan menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR Muslim Nomor 1162)
Lalu bagaimana niat dan tata cara puasa sunah pada bulan Dzulhijjah?
Seperti halnya puasa di bulan Ramadhan dan puasa sunah lainnya, tata cara menunaikan puasa sunah di awal Dzulhijjah juga sama. Dimulai dari waktu subuh sampai magrib. Lalu adanya niat, menahan diri dari makan dan minum, menahan diri dari hubungan intim (jimak), dan menahan diri dari muntah dengan sengaja.
Adapun niat puasa di awal bulan Dzulhijjah dimulai sejak malam hari. Batasan waktu niat sampai sebelum masuk waktu subuh. Jadi selepas maghrib sudah bisa langsung berniat dalam hati untuk puasa besok.
Nah, jika belum sempat niat dan bangunnya usai imsak atau subuh, bisa langsung berniat puasa sunah dengan catatan belum makan, minum atau mengerjakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Niat berarti al-qashdu, keinginan. Niat puasa berarti keinginan untuk berpuasa. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafazhkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta