Warga sipil pun sudah bisa melakukan pemesanan mobil produksi Pindad ini. Untuk melakukan pemesanan, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut dilansir dari situs resmi Pindad:
1. Calon pelanggan mengirimkan permohonan informasi melalui surel dengan melampirkan formulir permohonan yang telah diisi (formulir permohonan dapat diunduh website PT Pindad)
2. Tim Penjualan PT Pindad akan memproses permohonan informasi terkait produk/harga dalam jangka waktu maksimal 3 hari kerja
3. Tim Penjualan PT Pindad akan mengirimkan informasi terkait produk maupun penawaran harga sesuai dengan permintaan calon pelanggan
4. Komunikasi maupun proses lebih lanjut seperti negosiasi akan dilakukan melalui surel maupun media komunikasi yang lain.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Pemasaran Produk PT Pindad melalui email ke [email protected].
Nah, itulah ulasan singkat mengenai orang sipil pertama yang diperbolehkan beli mobil Maung Pindad. Kamu tertarik membeli mobil Maung ini juga?
Editor : Arbi Anugrah