get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis Cantik dengan Tinggi Badan 2,2 Meter Ini Kesulitan Dapat Jodoh, Promosikan Diri di Medsos

Polisi Tangkap Model Bugil Medsos yang Raup Untung hingga Rp 30 Juta

Rabu, 06 Juli 2022 | 21:01 WIB
header img
Ilustrasi model bugil di Medsos.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku pembuat konten pornografi di media sosial (medsos) ditangkap jajaran Kepolisian Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku yakni SN sebagai model bugil serta RH selaku agensi yang mempertontonkan adegan bugil di Manggolive.

Kasus ini sendiri terungkap berdasarkan patroli siber dimana Polisi menemukan model porno yakni SN yang kerap mempertontonkan dirinya beradegan live tanpa busana. 

“Mengetahui hal tersebut, maka tim melakukan penyelidikan kembali dan pendalaman terhadap identitas dari pelaku ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Polres Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).

Setelah mendapatkan cukup bukti, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk kemudian mengamankan tersangka SN di Jalan Keramat 3B, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Rabu (22/6/2022).

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka RH selaku agensi yang menyediakan tontonan pornografi di platform ManggoLive.

“RH sebagai agensi masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas Jakarta. Dia merupakan sub agensi dari agensi unicorn manajemen yang berada di luar negeri,” ujarnya. 

Usai diselidiki, polisi mengungkap SN mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta per bulan. Menurutnya, SN yang berprofesi sebagai model bisa meraup keuntungan Rp 30 juta, sementara RH sebagai sub agensi mendapat keuntungan senilai Rp25 juta.

Para tersangka dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 (1) tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut