get app
inews
Aa Text
Read Next : Nama Anak Laki-Laki Islami Berawal X, Nomor 6 Perpaduan yang Pas

Soal Nama Anak, Siapa yang Berhak Memberi Ibu atau Ayah?

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:19 WIB
header img
Nama anak disematkan tak lama setelah lahir. Foto: Shutterstock

Allah bercerita dalam Al-Quran mengenai istrinya Imran – ibunya Maryam. Beliau yang memberi nama anaknya dengan Maryam. "Tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata:

“Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam." (QS. Ali Imran: 36).

Sementara Imam as-Sa’di mengatakan, "Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa lelaki lebih afdhal dibandingkan perempuan, dan bahwa pemberian nama dilakukan ketika hari kelahiran, dan bahwa ibu memiliki hak untuk memberikan nama bagi anak, jika ayahnya mengizinkan." (Tafsir as-Sa’di, hlm. 128).

Sebagian ahli tafsir menyebutkan, bahwa ayahnya Maryam, yaitu Imran telah meninggal ketika Maryam berada dalam kandungan ibunya. Karena itu, yang memberi nama adalah ibunya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut