Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Anak Laki-Laki Islami Berawal X, Nomor 6 Perpaduan yang Pas
Advertisement . Scroll to see content

Soal Nama Anak, Siapa yang Berhak Memberi Ibu atau Ayah?

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:19 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Soal Nama Anak, Siapa yang Berhak Memberi Ibu atau Ayah?
Nama anak disematkan tak lama setelah lahir. Foto: Shutterstock

Melansir laman Konsultasisyariah, Abu Hayyan dalam tafsirnya mengatakan,

"Ibunya Maryam dengan tegas memberikan nama Maryam, menunjukkan bahwa ayahnya, yaitu Imran telah meninggal. Sebagaimana terdapat riwayat bahwa Imran meninggal ketika istrinya hamil." (al-Bahr al-Muhith fi at-Tafsir, 3/118).

Dan apapun itu, menjaga keutuhan keluarga itu penting. Jangan sampai keluarga 'perang' hanya gara-gara suami istri rebutan memberi nama anak.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut