get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Seks Orang Dekat PM Narendra Modi Guncang India, Punya 3.000 Foto dan Video Aktivitas Seks

Guru Wanita Berhubungan Seks dengan Muridnya Dipenjara 5 Tahun Sempat Ancam Korban

Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:46 WIB
header img
Guru dipenjara usai berhubungan seks dengan muridnya yang berusia 14 tahun di area sekolah (Foto: Facebook)

INGGRIS, iNews.id - Seorang guru wanita, Fatinah Hossain (25) dihukum penjara selama lima tahun empat bulan karena berhubungan seks dengan siswa berusia 14 tahun di area sekolah selama periode beberapa bulan. Pengadilan mendengar bahwa dia mengklaim hamil ketika anak laki-laki itu ingin mengakhiri hubungan.

Menurut pengadilan, Hossain juga mencoba membuat keluarga korban membatalkan dakwaan dengan ancaman dan suap.

Di Pengadilan Brighton Crown pada Kamis (21/10), Hossain dijatuhkan hukuman penjara selama lima tahun empat bulan.

Hossain, yang bercita-cita untuk bekerja di bidang hukum pidana dan telah menyelesaikan Magister Kriminologi Global di Universitas Roehampton, juga akan terdaftar sebagai pelanggar seks tanpa batasan waktu tertentu.

Dia diketahui telah bekerja sebagai asisten pengajar dan guru pengganti di sekolah di Horsham, Sussex Barat.

Mantan pendidik, yang dikenal oleh teman-temannya sebagai Tina, telah mengklaim bahwa dia hamil setelah muridnya mencoba untuk mengakhiri hubungan terlarang mereka selama berbulan-bulan.

Setelah dibebaskan dengan jaminan Juni lalu, Hossain meluncurkan kampanye pelecehan terhadap bocah itu dan keluarganya dalam upaya untuk menghentikan penyelidikan polisi.

Dengan menggunakan akun media sosial palsu, Hossain mencoba memanipulasi anak-anak lain dengan ancaman yang dibuat terhadap setidaknya satu anak muda lainnya untuk memperingatkan mereka agar tidak berbicara dengan petugas.

Menurut Polisi Sussex, dia juga mengancam anak laki-laki itu dan keluarganya dengan menggunakan nama palsu dan menambahkan bahwa dia akan membayarnya untuk membatalkan tuntutan.

Hossain mengirim pesan ke anggota keluarga anak laki-laki itu yang berusia dewasa dalam upaya untuk mencoba dan membuatnya dipecat dari pekerjaannya dan bahkan membuat laporan palsu ke polisi untuk mencoba dan membuatnya ditangkap.

Kampanye "tanpa henti"-nya berlanjut hingga Maret tahun ini ketika polisi diberikan bukti bahwa tuduhan itu salah.

Hossain kemudian didakwa dengan memutarbalikkan keadilan, bersamaan dengan tuduhan melakukan hubungan seksual dengan anak 14 tahun.

Hakim Jeremy Gold mengatakan kepada Hossain bahwa dia telah "memulai kampanye pelecehan yang cukup luar biasa" yang "tanpa henti, meluas dan jahat" mengikuti "sifat terus-menerus dari aktivitas penetrasi [seksual] dari waktu ke waktu".

Detektif Constable Leigh Rankin, dari Polisi Sussex, menambahkan bahwa Hossain telah memutar "jaring kebohongan dan manipulasi".

"Ini adalah kampanye yang berkepanjangan dan menyedihkan dan kami senang bahwa keadilan sekarang telah dilakukan untuk bocah itu dan beberapa orang lain yang terperangkap dalam jaringan kebohongan dan manipulasi Hossain,” terangnya.

"Hossain pertama kali ditangkap pada Juni 2020 menyusul laporan bahwa dia telah berhubungan seks dengan seorang bocah lelaki berusia 14 tahun dari sebuah sekolah di Horsham tempat dia bekerja sebagai asisten pengajar dan guru pengganti,” lanjutnya

"Hubungan seksual berlanjut selama beberapa bulan di mana dia terus memanipulasi emosi anak laki-laki itu, termasuk mengklaim bahwa dia hamil setelah anak laki-laki itu mencoba mengakhiri hubungan,” ujarnya.

"Hossain awalnya dibebaskan dengan jaminan untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah pembebasan ini, korban, keluarga, dan teman-temannya mendapatkan kampanye perilaku yang berkepanjangan dan kompleks terhadap mereka dalam upaya untuk menggagalkan penyelidikan dan menghindari keadilan,” tambahnya.

Rankin mengatakan Hossain mencoba memanipulasi anak-anak lain dan memerintahkan setidaknya satu anak untuk tidak berbicara dengan polisi.

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut