SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap satu pelaku penembakan istri anggota TNI, sementara, tiga pelaku lainnya masih diburu. Pelaku merupakan eksekutor penembak korban RW (34) di Jalan Cemara 3 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang,
"Tim gabungan Polda Jateng menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (22/7/2022).
Selain mengamankan satu pelaku, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Meski demikian, dia belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.
“Tim sudah menemukan pola para pelaku kejahatan ini, sudah mengerucut. Kemudian kita juga sudah memastikan dan menemukan motif kejahatan ini. Kita juga sudah mengidentifikasi pelaku kejahatan ini baik dari pelaku lapangan maupun pelaku intelektualnya atau yang diduga menyuruh melakukan,” katanya.
Berdasarkan hasil olah TKP, kapolrestabes menjelaskan, ada empat orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penembakan tersebut.
“Mereka sudah teridentifikasi, rumah mereka, teman-temannya, keluarganya, sudah kita ketahui semua. Kita galang para pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik, namun pelaku ini masih menyembunyikan diri,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan telah menyita dua unit ranmor roda dua yang digunakan oleh pelaku. Kedua ranmor tersebut adalah motor ninja warna hijau dan Honda Beat warna hitam. Salah satu kendaraan tersebut bahkan sempat diubah warna bodinya untuk mengelabui petugas.
“Kendaraan ini kita sita dari rumah rekan salah satu pelaku. Disita di jalan Pamularsih dan di Sayung, salah satu rumah rekan kelompok pelaku ini,” ujarnya.
“Kalau di CCTV kemarin kendaraannya berwarna hijau, namun pasca kejadian itu oleh pelaku kemudian catnya diubah dari warna hijau terang menjadi hijau muda untuk menghilangkan jejak daripada peristiwa ini,” ujar Irwan.
Selain mengamankan kendaraan yang diduga sebagai sarana kejahatan, dari hasil olah TKP juga diamankan selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata api pelaku.
Selain itu, proyektil yang diangkat dari tubuh korban, selongsong peluru tersebut saat ini telah diserahkan ke laboratorium forensik untuk diteliti.
“Nanti secara teori balistik akan diuji ketika senjata yang diduga digunakan akan dicocokkan apakah (proyektil dan selongsong) keluar dari laras senjata ini atau bukan,” ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah