get app
inews
Aa Read Next : Police Goes to Pesantren, Ini Kegiatan yang Digelar Polres Purbalingga

Polres Purbalingga Ungkap Korupsi di PT Pos Indonesia, Duit Dipakai untuk Trading Crypto

Rabu, 27 Juli 2022 | 11:54 WIB
header img
Polres Purbalingga mengungkap kasus korupsi senilai Rp394 juta lebih di Kantor Pos Indonesia Cabang Pembantu Rembang, Purbalingga. (Foto iNewsPurwokerto.id/Elde Joyosemito)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Polres Purbalingga mengungkap kasus korupsi senilai Rp394 juta lebih di Kantor Pos Indonesia Cabang Pembantu Rembang, Purbalingga.

Pelakunya adalah mantan Kepala Pos Cabang Pembantu Rembang ES (30). Duit tersebut sebagian besar dipakai untuk trading crypto.

ES menggunakan uang senilai Rp394 juta lebih bersumber dari beberapa pos. Di antaranya adalah pembayaran pensiun Taspen, BTPN, dana bantuan pangan non tunai (BPNT) dan penyaluran dana wesel nasional dan internasional. Sebelum tertangkap, tersangka berada di Bali selama tiga bulan.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan kasus tersebut terungkap, karena banyaknya masyarakat yang mempertanyakan pencairan dana pensiun maupun BPNT. 

“Setelah dilakukan crosscheck dengan PT Pos Indonesia Cabang Purbalingga, dana tersebut sebetulnya sudah diserahkan ke Rembang. Ternyata oleh tersangka malah digunakan untuk peruntukan pribadi,”kata Kapolres saat konferensi pers pada Rabu (27/7/2022).

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut