Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Pria Jomblo Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Bocil Laki-laki

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:47 WIB
  • author Elde Joyosemito
Pria Jomblo Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Bocil Laki-laki
Kasat Reskrim Polresta Kompol Agus Supriadi. (Foto iNewsPurwokerto.id)

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, dari pemeriksaan yang dilaksanakan baik kepada pelaku maupun korban, peristiwa pelecehan sksual tersebut telah berlangsung tiga kali. Dimulai pada 25 Mei silam hingga akhir Juni.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan jeratan hukum di atas 5 tahun. 

Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan masih terus berlanjut.
 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut