get app
inews
Aa
Read Next : Libur Nyepi dan Cuti Bersama, Tren Konsumsi Pertamax di Jateng-DIY Melonjak 10 Persen

Libur Lebaran usai, Pulau Jawa Sumbangkan 52,4 Persen Kasus Covid-19

Rabu, 09 Juni 2021 | 19:30 WIB
header img
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Usai libur lebaran 2021, provinsi-provinsi yang ada di pulau Jawa menyumbangkan 52,4 persen kasus covid-19 di tingkat nasional. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut jika dalam beberapa waktu ke depan diperkirakan angka tersebut akan terus bertambah.

"Pulau Jawa berkontribusi terhadap 52,4 persen kasus nasional dan diperkirakan akan ada kenaikan kasus dalam beberapa pekan ke depan setelah Idulfitri," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, dikutip dari iNews.id Rabu (9/6/2021).

Wiku berujar, munculnya lonjakan kasus di berbagai daerah harus menjadi pelajaran. Terutama dalam mengantisipasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan yang ada.

"Untuk itu harus ada gotong-royong pemerintah daerah sehingga kebijakan penanganan Covid-19 yang dihasilkan dapat secara efektif dan tepat untuk mencegah penularan antar masyarakat, maupun mencegah masuknya importasi kasus," tuturnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, pemerintah pusat telah berupaya melakukan langkah terbaik melalui upaya preventif sampai dengan kuratif. Upaya ini dilakukan melalui penguatan peran strategis dari posko penanganan covid-19 di tingkat desa atau kelurahan, dan peran posko ini sangatlah penting dalam melakukan pencegahan yang lebih efektif serta efisien.

"Sehingga nantinya tekanan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan dapat dihindari. Satgas di daerah juga perlu mengevaluasi skenario pengendalian di tingkat Rukun Tetangga (RT) termasuk micro lockdown di RT zona merah sehingga kasus dapat dikendalikan dengan lebih efektif," ucap Wiku.

Selain itu, untuk memaksimalkan upaya pencegahan penularan di tingkat makro, penerapan PPKM kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia perlu dievaluasi khususnya dalam menutup sektor-sektor yang melanggar Instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021.

"Namun demikian pada prinsipnya secara nasional kondisi Indonesia tergolong terkendali. Begitupun dengan sektor perekonomian yang secara bertahap sudah mulai pulih, dengan demikian langkah yang tepat saat ini adalah mengendalikan pandemi dengan maksimal dan menjalankan kegiatan sosial ekonomi secara terkendali," kata Wiku.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut