Imam al-Qurthubi Menjelaskan Mengenai Puasa Asyura
Dilansir dari laman Muhammadiyah, hadits Aisyah RA yang terdapat di Shahih Bukhari dan Muslim menunjukan bahwa puasa Asyura telah dilaksanakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebelum hijrah ke Madinah. Hadits tersebut berbunyi:
"Dari Aisyah RA, sesungguhnya orang-orang Quraisy dulu pada masa jahiliyah berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu hingga turunnya perintah wajib puasa Ramadhan. Rasulullah (setelah wajibnya puasa Ramadhan) berkata barang siapa menghendaki maka ia boleh berpuasa Asyura sedangkan yang tidak mau puasa maka tidak mengapa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Imam al-Qurthubi yang dikutip Imam Ibnu Hajar menjelaskan, tradisi puasa hari Asyura orang-orang Quraisy diwarisi dari ajaran Nabi Ibrahim yang masih bertahan seperti halnya haji. Bahkan di dalam hadits Aisyah yang lain disebutkan bahwa 10 Muharram itu adalah hari ditutupinya Ka’bah, hadits tersebut berbunyi:
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: "Orang-orang melaksanakan shaum hari kesepuluh bulan Muharram (‘Asyura’) sebelum diwajibkan shaum Ramadhan. Hari itu adalah ketika Ka’bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah subhanahu wata’ala telah mewajibkan shaum Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mau shaum hari ‘Asyura’ laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah!" (HR Bukhari).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta