Motif Pembunuhan Brigadir J dengan Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Begini Kata Polri
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/09/63659_ferdy-sambo.jpg)
JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Selain menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022), motif pembunuhan masih belum terang benderang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa polisi masih mendalami motif dari pembunuhan tersebut.
"Motif atau pemicu yang menyebabkan kejadian tersebut, tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC (istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi)," kata Kapolri di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).
Polri telH menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J. "Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.
Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah olah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,”ujarnya.
Padahal tidak ada peristiwa tembak menembak. Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito