get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Dituntut Semur Hidup, Pakar Hukum Sebut Keputusan JPU Tepat, Sebab?

Motif Pembunuhan Brigadir J dengan Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Begini Kata Polri 

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:17 WIB
header img
Polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, motif masih didalami. (Foto iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Selain menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022), motif pembunuhan masih belum terang benderang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa polisi masih mendalami motif dari pembunuhan tersebut. 

"Motif atau pemicu yang menyebabkan kejadian tersebut, tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC (istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi)," kata Kapolri di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Polri telH menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J. "Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.

Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah olah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,”ujarnya.

Padahal tidak ada peristiwa tembak menembak. Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS,”jelasnya.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut