JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ternyata mulai terang setelah Bharada E menuliskan kronologi.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkapkan bahwa tersangka Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E menulis kronologi saat dirinya diperiksa oleh Timsus.
"Bharada RE, yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, (Bharada E) tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," katanya Komjen Agung, dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Setelah menyampaikan unek-unek, tulisan Bharada E dilengkapi cap jempol dan materai. Diketahui Bharada E telah mengajukan justice collaborator atas kasus itu.
Editor : EldeJoyosemito