Dengan demikian, Komisi V DPR yang membidangi urusan transportasi itu mengapresiasi perusahaan aplikasi ojek online yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program manfaat Jaminan Kecelakaan Kejra (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mitra pengemud dalam menjamin layanan kesehatan mitra pengemudi.
“Sosialisasikan terus menerus agar mitra pengemudi dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Kemudian, Lasarus juga menjelaskan terkait program BPJS yang belum berjalan maksimal agar lebih dioptimalkan kembali.
“Saya melihat program BPJS Kesehatan untuk mitra pengemudi belum maksimal. Padahal profesi pengemudi cukup rentan karena banyak berada di jalanan. Jadi program layanan kesehatan harus lebih dioptimalkan,” jelasnya.
Editor : Pepih Nurlelis