SURABAYA,iNews.id - Penetapan tersangka kasus kecelakaan menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bebi Ardiansyah tinggal selangkah lagi.
Polres Jombang sudah menaikan status hukum kasus tabrakan maut ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka pun tinggal selangkah lagi.
Hal ini dari hasil gelar perkara yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus laka tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis 4 November 2021 tersebut.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, pihaknya telah menuntaskan gelar perkara kasus kecelakaan maut tersebut.
Gelar perkara dilakukan polisi di kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kertarto, pada Senin 8 November 2021.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta