Bareskrim Cokok Kasat Narkoba Polres Karawang, Diduga Jadi Pemasok Sabu di Kota Bandung

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bareskrim Polri mencokok Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang diduga jadi pemasok sabu dan ekstasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Bandung.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, AKP ENM ditangkap petugas di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari tangan AKP ENM, petugas menyita barang bukti sabu dan esktasi. Penangkapan ini, kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, dimulai sejak 30-31 Juli 2022 terkait penindakan terhadap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Kota Bandung.
"(Tersangka) Juki dan kawan-kawan (JS dan RH), biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandung, yaitu F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," kata Dirtipid Bareskrim Polri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta