Bareskrim Cokok Kasat Narkoba Polres Karawang, Diduga Jadi Pemasok Sabu di Kota Bandung

Dari penangkapan tersangka JS dan RH, Kemudian, kata Krisno, tim melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mendapatkan alat bukti tersangka JS dan RH bersama AKP ENM pernah mengantar 2.000 butir ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung.
"AKP ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut," ujar Brigjen Pol Krisno Siregar. Barang bukti yang disita dari sindikat ini, tutur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, dua unit Handphone, plastik klib sabu 94 gram, plastik klip bening sabu 6,2 gram, plastik klip berisi sabu 0,8 gram.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram. Plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi 1,2 gram, satu unit timbangan digital. Dan seperangkat alat hisap sabu dan cangklong serta uang tunai Rp27.000.000," tutup Krisno.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta