BANDA ACEH, iNews.id - Ada-ada saja ulah seorang wanita di Aceh ini, dirinya nekat membuka jasa layanan seks Open BO. Akibatnya, wanita tersebut dihukum cambuk setelah kedapatan tengah bersama seorang pria yang memesan jasa layanan seks online tersebut di dalam kamar hotel.
Setelah tertangkap tangan, pasangan mesum yakni perempuan open BO dan pria hidung belang pemesannya sama-sama dihukum cambuk di Komplek Bustanul Salatin, Rabu siang (10/11/2021).
Terpidana uqubat cambuk pria berinisial AM dan pasangannya MA digiring ke hadapan algojo untuk menjalani eksekusi cambuk sebanyak 17 kali cambukan.
Pasangan ini tertunduk dan sempat dihentikan sementara, saat algojo menyabet badannya dengan menggunakan sebilah rotan yang telah disiapkan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
Editor : Arbi Anugrah