get app
inews
Aa Read Next : Fantasi Seks Penjual Siomai di Semarang, Curi 675 Celana Dalam Wanita

Nekat Buka Jasa Seks Open BO di Aceh, Wanita Ini Dihukum Cambuk Bersama Pasangannya

Rabu, 10 November 2021 | 21:00 WIB
header img
Ada-ada saja ulah seorang wanita di Aceh ini, dirinya nekat membuka jasa layanan seks Open BO. Akibatnya, wanita tersebut dihukum cambuk bersama pasangan mesumnya. (Foto : Sindonews).

BANDA ACEH, iNews.id - Ada-ada saja ulah seorang wanita di Aceh ini, dirinya nekat membuka jasa layanan seks Open BO. Akibatnya, wanita tersebut dihukum cambuk setelah kedapatan tengah bersama seorang pria yang memesan jasa layanan seks online tersebut di dalam kamar hotel.

Setelah tertangkap tangan, pasangan mesum yakni perempuan open BO dan pria hidung belang pemesannya sama-sama dihukum cambuk di Komplek Bustanul Salatin, Rabu siang (10/11/2021).

Terpidana uqubat cambuk pria berinisial AM dan pasangannya MA digiring ke hadapan algojo untuk menjalani eksekusi cambuk sebanyak 17 kali cambukan.

Pasangan ini tertunduk dan sempat dihentikan sementara, saat algojo menyabet badannya dengan menggunakan sebilah rotan yang telah disiapkan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut