"Sebagian dari kelompok tersebut ada yang berhenti menendang sepeda motor yang parkir di tepi Alun-alun, mengambil helm dan merusak jok salah satu sepeda motor milik pengunjung menggunakan senjata tajam,”katanya.
Hal tersebut mengakibatkan pengunjung dan pedagang yang ada di Alun-alun Purwokerto ketakutan dan berlari menyelamatkan diri. “Bahkan, dari saksi SG berlari sampai terjatuh dan mengalami luka di bagian rusuk,”jelasnya.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Satuan Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan identifikasi para pelaku. Setelah mendapatkan cukup informasi, tim bergerak ke Cilacap dan mengamankan 16 orang diduga pelaku berikut barang bukti.
"Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan, kemudian dilaksanakan gelar perkara dan ditetapkan 7 orang sebagai tersangka dengan rincian 3 orang dewasa dan 4 anak anak atau dibawah umur yaitu DOF (20), SWN (19), DS (19), ZK (16), PR (16) FP (17), AD (16). Semua tersangka berjenis kelamin laki laki dan merupakan warga Kabupaten Cilacap”katanya.
Editor : EldeJoyosemito