get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdy Sambo Divonis Mati, Tangis Ibunda Brigadir J Pecah

5 Fakta Terbaru Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Hilangkan Barang Bukti

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:13 WIB
header img
5 Fakta terbaru kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bareskim menemukan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satu fakta yang terungkap adalah Ferdy Sambo yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti.

Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi meminta elemen yang terlibat untuk mengikuti skenario yang mereka buat dalam pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Berikut 5 fakta terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua:

1. Kombes Budhi Herdi Dikurung di Tempat Khusus Mako Brimob

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri. 

"Ya betul yang bersangkutan ditempatkan khusus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Budhi Herdi ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri di kasus pembunuhan Brigadir J rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan. 

Irsus telah memiliki bukti kuat yang menyatakan bahwa Budhi Herdi diduga melakukan pelanggaran di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo Cs. 

2. Ferdy Sambo dan Istrinya Janjikan Miliaran Rupiah dalam Pembunuhan Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu dilakukannya bersama sang istri Putri Candrawathi  

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ucap Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022). 

Kepada Bharada E, Ferdy Sambo dijanjikan uang Rp1 miliar untuk membunuh Brigadir J. Sedangkan, kepada Kuat dan Bripka RR menjanjikan uang sebesar Rp500 untuk membantu pembunuhan Brigadir J. 

3. Ferdy Sambo Akui Perintahkan Hilangkan Barang Bukti dan Rencanakan Pembunuhan 

Komnas HAM telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ferdy Sambo mengaku telah memerintah untuk menghilangkan barang bukti dan rencanakan pembunuhan Brigadir J. 

"Dia mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Terkait siapa yang disuruh untuk menghilangkan barang bukti dan merusak CCTV di lingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM mengaku hal tersebut menjadi ranah penyidikan. Sebab, saat ini sudah ada 60 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. 

"Kalau siapa saja yang dia perintahkan, tanya ke Timsus. Mereka kan sudah punya 60-an orang yang diperiksa, karena itu domain mereka lebih mendalam," tuturnya.

4. LPSK Ragu Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyatakan terbuka bila istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati mengajukan diri sebagai pelaku kejahatan yang bekerjasama untuk mengungkap kasus atau justice collaborator (JC) dengab beberapa syarat yang ditentukan.

"Kalau secara formil ya silahkan saja kalau untuk mengajukan terbuka. Siapapun bisa ajukan JC, termasuk Sambo bisa ajukan JC. Tetapi harus ada syaratnya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022). 

Namun, Edwin merasa ragu bila Putri mengajukan JC karena dinilai bertentangan dengan Sambo. 

"Pertanyaannya apakah Bu Putri melawan suaminya untuk membuka peran?" ujar Edwin.

5. Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Menurut keterangan Bharada E saat dilakukan pemeriksaan oleh Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. 

"Waktu itu kondisi Bharada E sangat tertekan, karena disuruh menembak. Dia juga tidak mengerti alasan perintah untuk menembak Brigadir J. Sementara kan dia ini dekat dengan Brigadir J," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Untuk itu, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dengan bukti serta keterangan yang ada. 

"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E. Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," ucap dia.

Editor : Pepih Nurlelis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut