Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Gerebek Kios Seluler, Sita Ratusan Lembar Obat Terlarang

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:37 WIB
  • author Elde Joyosemito
Kronologi Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Gerebek Kios Seluler, Sita Ratusan Lembar Obat Terlarang
Sat Res Narkoba Polresta Banyumas menggerebek sebuah kios seluler di Jalan Raya Cilongok , Banyumas, Senin (22/8/22). Foto Dok Polresta Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sat Res Narkoba Polresta Banyumas menggerebek sebuah kios seluler di Jalan Raya Cilongok Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Senin (22/8/22). 

Hasilnya petugas menyita ratusan lembar obat terlarang berbagai jeis merk. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga sekitar dengan aktivitas mencurigakan di kios seluler tersebut.

"Kronologinya pada hari Senin, 22 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 wib, bertempat di Desa Cilongok RT 3/4 Kecamatan  Cilongok telah terjadi penggrebegan kios yang diduga menjual obat terlarang oleh anggota dan masyarakat sekitarnya,"jelasnya pada Selasa (23/8/2022).

Selanjutnya Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta anggota unit Reskrim Polsek Cilongok mengamankan terduga penjual obat menggunakan mobil Patroli Samapta ke Polsek Cilongok. 

"Kemudian selanjutnya menghubungi Sat Narkoba Polresta Banyumas untuk diserahkan terduga penjual obat berikut barang buktinya," papar Kasat Narkoba. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut