Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Satpol PP dan Dinkes Banjarnegara Razia Tempat Hiburan Malam
Advertisement . Scroll to see content

Bobby Nasution Tutup 3 Tempat Hiburan Malam Langgar PPKM di Medan

Minggu, 14 November 2021 | 20:53 WIB
  • author Stefanus Purba
Bobby Nasution Tutup 3 Tempat Hiburan Malam Langgar PPKM di Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat sidak ke tempat hiburan malam yang melanggar PPKM, Sabtu (13/11/2021) malam. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id -  Bobby Nasution memimpin langsung penutupan 3 tempat hiburan malam di Medan karena melanggar jam operasional.

"Malam ini saya bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satuan Pol PP menyegel sementara 3 tempat hiburan malam karena melanggar aturan PPKM, menimbulkan keramaian dan melewati jam operasi," kata Bobby Nasution, Minggu (14/11/2021) dini hari, di akun Instagramnya. 

Kota Medan diketahui saat ini masih memberlakukan PPKM level 2 di tengah pandemi Covid-19.  Aktivitas masih dibatasi oleh pemerintah, termasuk jam operasi tempat hiburan malam.   

Dalam sidak yang dilakukan bersama tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP itu, ditemukan tiga tempat hiburan malam masih beroperasi melewati jam yang telah ditentukan selama PPKM. 

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan dan mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha dan hiburan agar menaati aturan PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut