Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkaca Kasus Bom Sekolah di Jakarta, Bupati Banyumas Tekankan Penguatan TPPK
Advertisement . Scroll to see content

Tak Dibiayai Kuliah, Mahasiswi Ini Gugat Ayahnya ke Pengadilan

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:37 WIB
  • author Anton Suhartono
Tak Dibiayai Kuliah, Mahasiswi Ini Gugat Ayahnya ke Pengadilan
Seorang mahasiswi menggugat sang ayah karena tak lagi memberikan biaya pendidikan pada dirinya dan adik kandungnya usai bercerai dengan istrinya. Foto: Istimewa

Sementara itu pengacara pelapor mengatakan, kliennya berhenti membayar uang kuliah setelah ayahnya bercerai.

"Klien saya kuliah di universitas dan tidak ada lagi yang membiayainya," kata pengacara, dikutip dari Gulf News, Senin (29/8/2022).

Pengadilan pun memutuskan terlapor harus memberikan uang saku bulanan kepada pelapor sebesar 50 dinar Bahrain per bulan atau sekitar Rp2 juta, di samping biaya pendidikan.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut