Syahwat Memuncak Usai Nonton Film Porno Plus Bisikan Setan, Ayah Ini Tega Setubuhi Anak Kandung
Selasa, 16 November 2021 | 12:48 WIB
Pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 ayat 2 UU no 17 tahun 2016 tentang Perlindunggan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta