Menurut Sudarso, korban melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti rekaman kamera CCTV. Dari hasil identifikasi rekaman kamera CCTV, pencuri itu membawa kabur 112 boks rokok berbagai merek dan sejumlah uang tunai dari dalam toko. Sementara itu dalam insiden tersebut diduga mengalami kerugian sebesar Rp28 juta.
Saat beraksi, maling menyadari adanya kamera CCTV dan merusak satu kamera CCTV yang terpasang. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kamera CCTV yang terpasang. Beruntung aksi itu sudah terekam dan videonya tersimpan dalam penyimpanan kamera.
"Satu unit kamera CCTV turut dibawa oleh maling tersebut," ucapnya.
Kini kepolisian masih menyelidiki dan mencari siapa sosok maling tersebut. Kasus ini masih didalami oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Wongsorejo Banyuwangi.
Editor : Pepih Nurlelis