get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Disabilitas Internasional, Banyumas Bakal Miliki SLB Negeri

Kisah Karin, Berhenti Dari Perawat dan Jadi PSK Untuk Memenuhi Syahwat Pasien Disabilitas

Kamis, 18 November 2021 | 19:34 WIB
header img
Pusat Informasi Prostitusi (PIC) Amsterdam, tempat para pekerja seks memberikan informasi tentang pekerjaan mereka kepada publik. Foto/Insider

Pekerjaan Karin sebelumnya sebagai perawat distrik meliputi merawat pasien di rumah mereka dan orang lain yang tinggal di panti jompo. Dia memperhatikan bahwa ada pasien yang memiliki cacat mental atau fisik, serta ada juga yang memiliki kebutuhan khusus.

"Saya merasa kasihan pada orang-orang ini, karena sebagai perawat Anda tidak dapat membantu mereka kecuali Anda ingin kehilangan pekerjaan," katanya.

Agensi tempat Karin bekerja mencatat setiap kecacatan atau masalah kesehatan yang mungkin dimiliki klien. "Sehingga pendamping mengetahui bagaimana menangani hal-hal medis tertentu," katanya.

"Misalnya, jika Anda memiliki klien yang menggunakan kursi roda, Anda harus mengetahui cara yang benar untuk membantu mereka turun dari kursi dan naik ke tempat tidur," ujarnya.

Karin mengatakan tarif awal untuk kliennya adalah €140 atau sekitar USD162 untuk satu jam. Agensi mengambil sekitar €45 atau sekitar USD52, dan Karin mengambil sisanya setelah dipotong pajak.

Dia sedang dalam proses mengajukan pendaftaran untuk bekerja di jendela RLD. Ketika dokumen selesai, Karin mengatakan dia berencana untuk menyeimbangkan pekerjaan jendela dengan pekerjaannya saat ini di agensi.

Belanda adalah salah satu negara pertama yang melegalkan pekerjaan seks untuk orang dewasa yang setuju atau konsensual pada tahun 1999, menurut sebuah artikel dari Joyce Outshoorn dalam jurnal "Penelitian Seksual dan Kebijakan Sosial".

Saat ini, ada lebih dari 6.750 pekerja seks di Amsterdam dan sekitar 600 di antaranya adalah pendamping berlisensi. Angka itu ditampilkan di Museum Rahasia Lampu Merah Amsterdam.

Meskipun demikian, masih ada stigma seputar pekerjaan seks.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut