get app
inews
Aa Read Next : KPU Banyumas Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Apresiasi Pemanfaatan Media Sosial

Puan Maharani Minta Evaluasi Sistem Belajar Pesantren Imbas Tewasnya Santri Gontor

Kamis, 08 September 2022 | 12:37 WIB
header img
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani pada pemerintah agar melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren imbas tewasnya santri Ponpes Darussalam Gontor. Hal ini agar kejadian serupa tidak lagi terulang dikemudian hari.

“Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” kata Puan.

Puan pun menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. Menurutnya segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditoleransi. 

“DPR RI sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang santri kehilangan nyawanya. Atas nama pimpinan DPR, saya mengucapkan belasungkawa atas kematian santri AM,” tutur mantan Menko PMK itu.

Dia juga meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan juga meminta seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak,” kata Puan.

“Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan,” kata Puan.

Terakhir, dia mendukung upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, Kemenag memang harus melakukan pengawasan lebih terhadap Ponpes sekalipun Pesantren merupakan lembaga independen.

“Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. Serta agar ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasus tersebut mencuat ke publik setelah ibu korban bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pada unggahan video di akun Instagramnya, Hotman Paris meminta agar kasus dugaan penganiayaan ini diusut.

Juru Bicara Pondok Modern Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid dalam keterangan resminya membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

“Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus belasungkawa atas meninggalnya ananda AM,” kata dia.

Pihak pondok, kata dia, sudah mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut